SURABAYA, PustakaJC.co - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal daerah sebesar Rp300 miliar kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur (Perseroda) atau Jamkrida Jatim. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur di Surabaya, Rabu, (18/2/2026).
Tambahan modal tersebut dinilai penting untuk memperkuat kapasitas penjaminan kredit, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta koperasi di Jawa Timur. Dilansir dari jatimpos.co, Kamis, (18/2/2026).
Dalam nota penjelasannya, Khofifah mengungkapkan hingga Juni 2025 Jamkrida Jatim telah memberikan penjaminan kepada 122.750 UMKM dengan total nilai mencapai Rp10,11 triliun.
“Sebagai lembaga penjaminan daerah yang memiliki peran penting dalam memperluas akses pembiayaan bagi UMKM dan koperasi, hingga Juni 2025 telah disalurkan penjaminan kepada 122.750 UMKM di Jawa Timur,” ujar Khofifah di hadapan sidang dewan.