Gubernur perempuan pertama Jatim itu juga mengatakan, dibutuhkan pengelolaan manajemen pegawai sesuai kualifikasi dan kompetensinya. Sehingga, pelayanan masyarakat dapat terus ditingkatkan melalui berbagai cara, seperti rotasi maupun mutasi pegawai.
"Total pegawai di Pemprov Jatim saat ini sekitar 80 ribu orang. Setiap bulan ada yang pensiun, ada yang promosi dan naik pangkat sehingga kondisi kepegawaian itu menjadi sangat dinamis. Maka kami senantiasa mengusahakan pengelolaan manajemen ASN yang tepat demi terwujudnya reformasi birokrasi tematik berdampak bagi masyarakat," terangnya.
Usaha lain yang selalu dimaksimalkan Pemprov Jatim, lanjut Khofifah, adalah implementasi pengembangan kompetensi ASN. Di mana, ditegaskannya bahwa pada setiap ASN diterapkan Merit Sistem yang diawasi dan dinilai langsung oleh KASN berdasarkan norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK) ASN.
"Jadi kami memberikan penghargaan terkait penilaian kompetensi yang didukung oleh komitmen serius asesmen Badan Kepegawaian Daerah Jatim. BKD kita ini telah terakreditasi A dan tercatat sampai tahun 2023 telah menyumbangkan PAD sebesar Rp 5 miliar. Tak hanya itu, lembaga ini juga mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri untuk membentuk UPT Pusat Penilaian Pegawai," urainya.