Pemprov Jatim Borong 39 Penghargaan BKN Awards 2023, Begini Bentuk Inisiatif Kolaboratif Inovasi ASN Pemprov dan Pemda Se-Jatim

pemerintahan | 05 Juni 2023 17:44

Pemprov Jatim Borong 39 Penghargaan BKN Awards 2023,  Begini Bentuk Inisiatif Kolaboratif Inovasi ASN Pemprov dan Pemda Se-Jatim
Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se Jatim, berhasil memborong 39 penghargaan dari berbagai kategori dalam ajang Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award 2023. Khusus Pemprov Jatim meraih lima kategori yakni; peringkat I kategori utama Implementasi NSPK Manajemen ASN terbaik pada kategori Pemprov tipe besar, dan Peringkat I Pengembangan Kompetensi ASN. Lalu Peringkat II Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan CAT, Peringkat V kategori Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Pegawai dan Peringkat V kategori Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja ASN kategori Pemprov tipe besar.

Gubernur perempuan pertama Jatim itu juga mengatakan, dibutuhkan pengelolaan manajemen pegawai sesuai kualifikasi dan kompetensinya. Sehingga, pelayanan masyarakat dapat terus ditingkatkan melalui berbagai cara, seperti rotasi maupun mutasi pegawai.

 

"Total pegawai di Pemprov Jatim saat ini sekitar 80 ribu orang. Setiap bulan ada yang pensiun, ada yang  promosi dan naik pangkat sehingga kondisi kepegawaian itu menjadi sangat dinamis. Maka kami senantiasa mengusahakan pengelolaan manajemen ASN yang tepat demi terwujudnya reformasi birokrasi tematik berdampak bagi masyarakat," terangnya.

 

Usaha lain yang selalu dimaksimalkan Pemprov Jatim, lanjut Khofifah, adalah implementasi pengembangan kompetensi ASN. Di mana, ditegaskannya bahwa pada setiap ASN diterapkan Merit Sistem yang diawasi dan dinilai langsung oleh KASN berdasarkan norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK) ASN.

 

"Jadi kami memberikan penghargaan terkait penilaian kompetensi yang didukung oleh komitmen serius asesmen Badan Kepegawaian Daerah Jatim. BKD kita ini telah terakreditasi A dan tercatat sampai tahun 2023 telah menyumbangkan PAD sebesar Rp 5 miliar. Tak hanya itu, lembaga ini juga mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri untuk membentuk UPT Pusat Penilaian Pegawai," urainya.

Bagikan
Halaman