SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menutup Tahun Anggaran 2025 dengan capaian aset yang mencapai Rp54,11 triliun. Nilai tersebut mencerminkan kekuatan fiskal dan kekayaan daerah yang menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan Jawa Timur ke depan.
Data tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur dengan agenda penyampaian Nota Keuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (22/6/2026).
Khofifah menjelaskan total aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur hingga 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp54 triliun 111 miliar 950 juta rupiah lebih.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan fondasi keuangan daerah yang tetap kuat di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi sepanjang tahun anggaran 2025.
"Jumlah aset sebesar Rp54 triliun 111 miliar 950 juta rupiah lebih," ujar Khofifah saat menyampaikan laporan keuangan di hadapan DPRD Jawa Timur.
Selain menggambarkan kekuatan fiskal daerah, nilai aset tersebut juga menjadi indikator kapasitas Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung berbagai program pembangunan, pelayanan publik, serta penguatan sektor-sektor strategis yang berdampak langsung terhadap masyarakat.