Eri Keluarkan Peringatan Keras untuk Jukir dan Aparat Wilayah

pemerintahan | 10 Juli 2026 14:49

Eri Keluarkan Peringatan Keras untuk Jukir dan Aparat Wilayah
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan arahan kepada camat dan lurah saat menegaskan penertiban parkir liar di trotoar serta peningkatan pengawasan pelayanan publik di wilayah Kota Surabaya. (dok jawapos)

SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah Kota Surabaya memperketat pengawasan terhadap praktik parkir liar yang memanfaatkan trotoar sebagai lokasi parkir kendaraan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan tidak akan mentoleransi pelanggaran yang mengganggu hak pejalan kaki dan merusak fungsi fasilitas umum.

 

Menurut Eri, juru parkir binaan Dinas Perhubungan yang kedapatan membiarkan kendaraan parkir di atas trotoar akan dikenai sanksi bertahap. Setelah mendapat dua kali teguran, pelanggaran berikutnya dapat berujung pada rekomendasi pencopotan. Dilansir dari jawapos.com, Jumat, (10/7/2026).

 

Selain menyasar juru parkir, Eri juga memberikan peringatan kepada lurah dan camat agar lebih aktif melakukan pengawasan di wilayah masing-masing. Ia menegaskan bahwa setiap pejabat wilayah memiliki tanggung jawab untuk mengetahui persoalan yang terjadi di lingkungannya.

 

Menurutnya, alasan tidak mengetahui adanya pelanggaran tidak dapat diterima. Karena itu, ia meminta seluruh aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan meningkatkan pengawasan terhadap fasilitas publik, termasuk trotoar yang sering disalahgunakan sebagai tempat parkir.