DPRD Surabaya Soroti Rendahnya Cakupan Jamsostek Pekerja

pemerintahan | 24 Agustus 2026 07:40

DPRD Surabaya Soroti Rendahnya Cakupan Jamsostek Pekerja
Sekretaris Pansus Raperda Jamsostek DPRD Surabaya, Johari Mustawan. (dok jatimpos)

SURABAYA, PustakaJC.co – DPRD Kota Surabaya menyoroti masih rendahnya cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Kota Pahlawan. Melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, DPRD mendorong agar perlindungan diperluas hingga pekerja informal dan pekerja rentan.

 

Sekretaris Pansus Raperda Jamsostek DPRD Surabaya, Johari Mustawan, mengatakan perlindungan terhadap pekerja menjadi bagian penting dalam pembangunan kota. Menurutnya, jaminan sosial tidak boleh hanya dinikmati pekerja sektor formal. Dilansir dari jawapos.com, Senin, (24/8/2026).

 

“Tenaga kerja merupakan bagian penting dalam pembangunan Kota Surabaya. Karena itu, perlindungan terhadap pekerja tidak boleh hanya diberikan kepada pekerja formal, tetapi juga harus menjangkau pekerja rentan dan pekerja sektor informal,” ujar Johari yang akrab disapa Bang Jo, Jumat, (21/8/2026).