Khofifah Apresiasi Peran KUPS, KTH, dan LMDH Terhadap Capaian Sektor Kehutanan Jatim

pemerintahan | 29 November 2023 12:22

"Di Jawa Timur sudah ada 380 kelompok yang telah memperoleh akses legal pemanfatan hutan sosial dengan luas areal kelola seluas 188.370,98 hektar. Dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang telah terbentuk sebanyak 765 unit," ungkap Khofifah.

 

Khofifah mengatakan, KUPS-KUPS yang telah terbentuk tersebut merupakan start up yang perlu didukung dalam pengembangan usahanya untuk bisa berorientasi ekspor.

 

Di Jawa Timur telah ada 2 KUPS yang berkelas KUPS Platinum, artinya KUPS ini berorientasi ekspor atau sudah punya pasar internasional, yaitu KUPS Talas dan KUPS Pisang LMDH Wono Lestari di Lumajang. Sementara untuk gold telah terbentuk 34 KUPS, Silver 369 KUPS dan blue sebanyak 360 KUPS.

 

Lebih lanjut Khofifah mengatakan, KUPS, KTH dan LMDH sebagai kumpulan petani yang mengelola dan mengembangkan usaha di bidang kehutanan di dalam kawasan hutan, memiliki peran yang sangat penting.