Jokowi Tunjuk Menteri PUPR dan Wakil Menteri ATR/BPN Jadi Plt Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN

pemerintahan | 03 Juni 2024 21:02

Di samping itu, ia dan Raja Juli Antoni juga diminta untuk menyiapkan pembentukan pemdasus (pemerintah daerah khusus) Ibu Kota Nusantara. Ia menyebutkan bahwa regulasi terkait pembentukan pemdasus IKN ini telah disiapkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

 

“OIKN tidak serta-merta menjadi pemdasus, karena memang tugas OIKN mempercepat pembangunan IKN itu sendiri. Pemdasus nanti akan disiapkan tersendiri oleh mungkin satgas atau task force bersama dengan Kemendagri,” pungkasnya. (pstk01)