Mengingat kewajiban sertifikasi halal bagi UMKM ditunda oleh Kemenkop UKM dari Oktober 2024 menjadi Oktober 2026, ia mengajak agar proses sertifikasi dilakukan sedini mungkin.
"UMKM ini merupakan tulang punggung ekonomi. Kami dari pemerintah provinsi tentu tidak akan menutup mata. Kami akan membantu dan memfasilitasi para UMKM," katanya.
Sementara itu, Ketua Forkas dari Asosiasi Real Estate Indonesia (REI), Muhammad Turino Junaedy menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada pemerintah yang selama ini telah mendukung mereka dalam pengembangan usaha.
"Kami berterima kasih sekali Pak Gubernur karena dengan adanya kegiatan misi dagang, perkembangan bisnis kami semakin besar. Bahkan beberapa anggota kami kewalahan karena banyak orderan, banyak permintaan dari provinsi lain," pungkasnya. (pstk01)