“Pemprov Jatim telah menyiapkan langkah antisipasi bencana hidrometeorologi antara lain rakor bencana hidrometeorologi, surat himbauan Gubernur ke kabupaten/kota se Jatim menetapkan status siaga darurat bencana meteorologi dengan SK Gubernur,” sambung Adhy.
Adhy menambahkan, Pemprov juga membuat keposkoan siaga bencana hidrometeorologi, apel siaga dan gelar peralatan serta pengecekan Early Warning System (EWS), serta dukungan logistik dan peralatan yang diserahkan kabupaten/ kota.
“Alhamdulillah telah dilakukan apel siaga bencana hidrometeorologi dan gelar peralatan Kab/Kota se-Jawa Timur yang dilaksanakan masing-masing wilayah dipimpin kepala daerah,” katanya.