"Secara hisab dan rukyat, hilal belum memenuhi kriteria MABIMS," jelas Menag. Dengan demikian, Ramadhan digenapkan menjadi 30 hari dan umat Islam di Indonesia baru akan merayakan Idul fitri pada hari Senin.
Menag juga menyoroti pentingnya kebersamaan dalam menjalankan ibadah. "Alhamdulillah, tahun ini bangsa Indonesia merayakan Idulfitri secara serempak. Ini menjadi momentum persatuan umat," ujarnya.
Dengan demikian, Minggu, 30 Maret 2025 menjadi hari terakhir umat Islam menjalankan ibadah puasa. Malamnya, gema takbir akan berkumandang menyambut hari kemenangan. Pemerintah berharap keputusan ini dapat memperkuat kebersamaan dan toleransi antarumat Islam di Indonesia. (ivan)