“Peserta yang dinyatakan lulus seleksi agar segera cek akun masing-masing dan melakukan pemberkasan untuk mengikuti Bimtek.” kata Musta’in.
Para calon petugas ini akan ditugaskan dalam sejumlah layanan:
- Akomodasi
- Konsumsi
- Transportasi
- Layanan jemaah lansia dan disabilitas
- Pelindungan jemaah
- Penanganan krisis dan pertolongan pertama (PKP2JH)
- Media Center Haji (MCH)
Musta’in menegaskan, tahap Bimtek adalah penyaringan akhir yang harus dilalui. Jika gagal, maka peserta batal menjadi petugas haji.