12 PTKIS Terima Restu Kemenag, Siap Melaju Menuju Kampus Bermutu

pemerintahan | 07 Mei 2025 08:26

12 PTKIS Terima Restu Kemenag, Siap Melaju Menuju Kampus Bermutu
Dirjen Pendidikan Islam menyerahkan KMA Pendirian dan Perubahan Bentuk Kelembagaan PTKIS. (dok kemenag.go.id)

Soal pengelolaan kelembagaan, Suyitno menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam otonomi kampus.

“Silakan lakukan rekrutmen dan pengelolaan dosen sesuai kemampuan institusi, tapi harus tetap mengikuti standar mutu nasional,” katanya.

Direktur Diktis, Prof. Sahiron, turut menekankan bahwa KMA yang diserahkan mencakup berbagai aspek, mulai dari pendirian, perubahan bentuk, hingga pembukaan dan penggabungan program studi.