Soal pengelolaan kelembagaan, Suyitno menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam otonomi kampus.
“Silakan lakukan rekrutmen dan pengelolaan dosen sesuai kemampuan institusi, tapi harus tetap mengikuti standar mutu nasional,” katanya.
Direktur Diktis, Prof. Sahiron, turut menekankan bahwa KMA yang diserahkan mencakup berbagai aspek, mulai dari pendirian, perubahan bentuk, hingga pembukaan dan penggabungan program studi.