Berita

153 Ribu Warga Miskin Bojonegoro Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

153 Ribu Warga Miskin Bojonegoro Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah saat memaparkan langkah-langkah Pemkab Bojonegoro dalam giat apel. (dok jatimpos.co)

Program ini mencakup kelompok masyarakat rentan seperti RT/RW, guru PAUD, takmir, marbot, dan lainnya, dengan dasar data dari 54.000 Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat.

 

Kepesertaan ini memberikan manfaat besar bagi warga, termasuk santunan kematian sebesar Rp 42 juta bagi peserta aktif. Namun, Pemkab tetap menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran agar sesuai regulasi.

 

“Terkait pencairan santunan duka, Pemkab masih berkoordinasi dengan DPRD, Kejaksaan Negeri, dan Kemendagri agar pengalokasian dana sesuai dasar hukum yang berlaku,” jelasnya.

Baca Juga : Khofifah Pacu Misi Nol Persen Kemiskinan Ekstrem di Jawa Timur
Bagikan :