PAMEKASAN, PustakaJC.co - Pemerintah Kabupaten Pamekasan menyatakan kesiapannya dalam melaksanakan percepatan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2025, menyusul instruksi Presiden RI yang disampaikan melalui Menteri Keuangan.
Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, menyampaikan bahwa proses penyusunan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk perubahan APBD sudah dimulai. Ia menargetkan seluruh proses dapat rampung pada pertengahan tahun ini. Dilansir dari jatimpos.co, Jumat, (9/5/2025).
“Penyusunan KUA-PPAS sudah mulai kita lakukan. Mudah-mudahan bulan Juni atau Juli sudah bisa diselesaikan perubahan APBD ini,” ujar Bupati Kholilurrahman usai rapat paripurna bersama DPRD Pamekasan.
Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, membenarkan bahwa instruksi percepatan perubahan APBD sudah disampaikan secara nasional melalui pertemuan daring dengan Kementerian Keuangan. Ia menegaskan DPRD akan segera menindaklanjuti penyampaian KUA-PPAS oleh pemerintah daerah.
“Menteri Keuangan telah menyampaikan kepada kami melalui meeting Zoom bahwa perubahan APBD harus segera dilaksanakan dimulai dari bulan Mei,” kata Ali.
Dalam prosesnya, kata Ali, perubahan APBD akan diselaraskan dengan visi misi kepala daerah, gubernur, hingga presiden, guna memastikan program-program prioritas berjalan maksimal.
“Perubahan APBD ini diharapkan dapat mendukung program-program pemerintah daerah, termasuk di antaranya bantuan untuk guru ngaji dan kegiatan strategis lain yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” pungkas Ketua DPRD Pamekasan.
Dengan komitmen kuat antara eksekutif dan legislatif, percepatan P-APBD 2025 di Kabupaten Pamekasan diharapkan mampu memperkuat arah pembangunan dan pelayanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (ivan)