"Dengan adanya bantuan dari Pemprov Jatim ini, maka semua desa bisa membentuk Koperasi Merah Putih," ujarnya.
Ia menambahkan, total kebutuhan anggaran untuk mendirikan koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Sampang mencapai sekitar Rp2,5 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk proses pembentukan dan penyediaan modal awal koperasi di 14 kecamatan.
"Yang prioritas bagi kami saat ini adalah biaya pembentukan, sedangkan kekurangannya akan kami alokasikan di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025 ini," imbuhnya.