Pemkot Batu Terima Enam Sertipikat Tanah Seluas 126.788 m² dari BPN

pemerintahan | 18 Mei 2025 09:55

Pemkot Batu Terima Enam Sertipikat Tanah Seluas 126.788 m² dari BPN
Walikota Batu Nurochman dan Wawalikota Batu Helly suyanto menerima sertipikat dari kepala kantor BPN Kota Batu di ruang kerja Walikota. (dok jatimpos)

KOTA BATU, PustakaJC.co - Upaya Pemerintah Kota Batu dalam memperkuat legalitas aset daerah mendapat dukungan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu. Bertempat di ruang kerja Wali Kota Batu, sebanyak enam sertipikat tanah diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu, Nasep Vandi Sulistyo, kepada Wali Kota Batu, Nurochman, dan Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto.

Lima dari enam sertipikat tersebut merupakan aset tanah fasilitas umum yang berlokasi di Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, dengan luas total 2.095 meter persegi. Sementara satu sertipikat lainnya adalah aset tanah di Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu, dengan luas mencapai 124.932 meter persegi. Total keseluruhan aset yang disertifikasi dan diserahkan mencapai 126.788 meter persegi. Dilansir dari jatimpos.co, Minggu, (18/5/2025).

Wali Kota Batu, Nurochman, menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin antara Pemkot dan BPN dalam mendorong penataan dan legalisasi aset milik pemerintah daerah.