“Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan seluas-luasnya untuk kesejahteraan masyarakat sesuai dengan peruntukan wilayahnya,” ucap jelas Kepala Kantor Pertanahan Kota.
Dengan penyerahan sertipikat ini, Pemkot Batu menunjukkan komitmen dalam menjaga dan mengelola aset negara secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.
Langkah strategis ini tidak hanya menegaskan komitmen pemerintah dalam menata aset, tetapi juga membuka ruang pemanfaatan tanah untuk fasilitas publik yang lebih luas dan terencana bagi warga Kota Batu. (ivan)