SURABAYA, PustakaJC.co - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memastikan bahwa pada tahun 2025 akan dilaksanakan dua kali program pemutihan pajak administrasi kendaraan bermotor di wilayah Jawa Timur.
"Ada pemutihan pajak administrasi," ujar Khofifah di Surabaya pada Senin (19/5/2025).
Khofifah menjelaskan bahwa program pemutihan pajak ini merupakan agenda rutin Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang digelar setiap tahun, biasanya sebanyak dua kali. Untuk tahun ini, program tersebut akan bertepatan dengan dua momen penting, yaitu menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur.
"Jadi, pemutihan administrasi itu kan nanti saat kemerdekaan, biasanya bulan Juli, Agustus, September. Itu masuk tahap pertama," jelasnya.