Pemerintah daerah juga berperan dengan memberikan subsidi bunga dan dana bergulir sesuai kapasitas fiskal daerah.
Emil menyoroti bahwa UMKM merupakan tulang punggung ekonomi Jawa Timur dengan kontribusi sebesar 59 persen terhadap PDRB pada 2024.
Pada 2025, delapan kabupaten/kota di Jatim mendapat alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik dari Kementerian UMKM untuk pelatihan, pendampingan, dan inkubasi UMKM.