Pemprov Jatim Gratiskan Biaya Notaris 3000 Koperasi Desa

pemerintahan | 04 Juni 2025 10:16

Pemprov Jatim Gratiskan Biaya Notaris 3000 Koperasi Desa
Sekretaris Daerah Pemprov Jatim, Adhy Karyono (tengah). (dok kompas.com)

Pemprov Jatim saat ini masih menunggu perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) untuk memastikan alokasi anggaran pembayaran jasa notaris bisa direalisasikan secara tepat waktu.

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) per 1 Juni 2025, sebanyak 3.011 koperasi merah putih di Jawa Timur telah resmi memperoleh Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum.

Jumlah koperasi yang telah memperoleh pengesahan ini setara dengan 35 persen dari total desa dan kelurahan di Jawa Timur, menempatkan provinsi ini sebagai yang terbanyak di Indonesia.