Empat daerah di Jawa Timur telah mencapai 100 persen pengesahan koperasi desa merah putih, yaitu Nganjuk (selesai 27 Mei 2025), Ponorogo (selesai 30 Mei 2025), Sidoarjo (selesai 1 Juni 2025), dan Kota Mojokerto (baru saja menyelesaikan).
“Setelah aspek hukumnya selesai, kita harus bersama-sama memastikan koperasi merah putih ini beroperasi secara sehat, produktif, dan benar-benar mendukung ketahanan ekonomi masyarakat desa,” tambah Adhy Karyono.
Dengan langkah strategis ini, Jawa Timur berhasil mengungguli provinsi lain seperti Jawa Tengah dengan 1.674 koperasi, Aceh 837 koperasi, dan Jawa Barat 749 koperasi dalam pengesahan koperasi merah putih. (ivan)