SURABAYA, PustakaJC.co - Setelah melalui proses panjang, sebanyak 18 mantan karyawan PT Tedmonnindo Pratama Semesta akhirnya menerima kembali ijazah dan dokumen pribadi mereka. Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Timur memastikan pengembalian dilakukan secara resmi dan disaksikan langsung oleh pihak terkait.
PT Tedmonnindo Pratama Semesta, produsen tandon air di Sidoarjo, telah mengembalikan dokumen penting milik mantan karyawan yang sebelumnya dititipkan. Proses pengembalian dilakukan dalam pertemuan di Kantor Disnakertrans Jatim pada Kamis, (5/6/2025) pagi. Dikutip dari kompas.com, Jumat, (6/6/2025).
“Dokumen yang dikembalikan berupa 18 ijazah, 2 SKCK, dan 1 akta lahir. Hari ini kami telah melakukan pemeriksaan, dan perusahaan telah mengembalikannya kepada yang bersangkutan,” ujar Tri Widodo, Kabid Pengawasan Disnakertrans Jatim.