“Konflik antar tetangga bisa lama, tapi dalam rumah tangga cepat reda. Pagi bisa bertengkar, malam sudah jadi pengantin baru lagi,” ucap Nasaruddin disambut tawa haru para hadirin.
Tak sekadar akad nikah, setiap pasangan juga menerima bantuan modal usaha minimal Rp2,5 juta per pasangan yang disponsori oleh BAZNAS. Selain itu, Kemenag juga menyediakan akomodasi hotel dan bimbingan pasca-akad.
Pentingnya pencatatan resmi pernikahan juga menjadi pesan utama Menag. Ia menegaskan bahwa pencatatan negara melindungi hak anak-anak dan keturunan secara administratif, termasuk akses terhadap Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga paspor.