SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah telah melakukan transformasi mendasar terhadap pengelolaan karir Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPanRB) Rini Widyantini dalam Raker bersama Komisi II DPR RI.
"Transformasi ini tentunya bukan berdasarkan berbasis pada ketersediaan jabatan Bapak dan Ibu sekalian, tetapi didasarkan pada kualitas dan kemanfaatannya," ucap Rini.
Rini mengatakan bahwa pengembangan karir ASN harus dirancang secara sistematis dan berkeadilan dengan mempertimbangan kebutuhan organisasi pegawai, serta prinsip meritokrasi.
"Kepala Daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian memiliki peran strategis dalam memastikan jalur karir ASN berlangsung terbuka, terencana, dan mendorong profesionalisme," ucapnya.