Sementara itu, Bupati Sugiri Sancoko mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat. Ia menekankan bahwa pengesahan lebih awal dari tahun-tahun sebelumnya merupakan komitmen nyata untuk tata kelola yang lebih baik.
“Ini adalah komitmen luar biasa. Masukan masyarakat seperti kabel liar dan pengelolaan parkir sudah kita tampung dan akan kita tuntaskan bersama,” ujar Bupati Sugiri.
Selanjutnya, dokumen P-APBD akan dikirim ke Pemprov Jawa Timur untuk proses registrasi dan pengesahan menjadi Perda.
Dengan disahkannya P-APBD 2025, Ponorogo menandai babak baru pembangunan daerah yang lebih cepat, responsif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. Semua mata kini tertuju pada realisasi dan dampak nyata dari anggaran yang telah disahkan. (ivan)