PADANG, PustakaJC.co - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyerukan langkah tegas terhadap penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti menyalahgunakan dana bantuan untuk bermain judi online (judol). Ia menilai, bansos harus diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan bertanggung jawab.
“Kalau sudah diingatkan tapi tidak berubah juga, maka penerima bantuan tadi diganti saja dengan orang yang lebih berhak,” ujar Hidayat di Kota Padang, Sumatera Barat, seperti dikutip dari suarasurabaya.net, Minggu, (13/7/2025).
Pernyataan tersebut merespons temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa 571.410 NIK penerima bansos terindikasi melakukan transaksi judi online sepanjang tahun 2024.