Ia juga mengajak masyarakat untuk jujur dan terbuka menyampaikan domisili sebenarnya.
“Tertib KK bukan hanya soal aturan, tapi soal masa depan anak-anak kita. Data yang tidak valid bisa membuat keluarga tak terdata sebagai penerima bansos atau kesulitan mengakses pendidikan dan layanan kesehatan,” ujarnya.
Lilik mendorong warga aktif berkonsultasi ke kelurahan atau RW setempat jika mengalami kendala administratif, agar solusi terbaik bisa ditemukan.