Pemkot Surabaya Dukung Pembatasan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

pemerintahan | 12 Maret 2026 12:55

Pemkot Surabaya Dukung Pembatasan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya. (dok antara)

SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota Surabaya menyatakan dukungan terhadap kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.

 

Eri Cahyadi mengatakan Pemkot Surabaya sebenarnya telah lebih dulu menerapkan langkah serupa, salah satunya melalui pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah. Dilansir dari antaranews.com, Kamis, (12/3/2026).

 

“Pembatasan media sosial sudah kita lakukan lebih dulu. Satu terkait dengan konten-konten yang tidak benar, kedua bagaimana melindungi anak-anak dan remaja,” kata Eri di Surabaya, Rabu.