SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) secara resmi membentuk Community of Practice (CoP) Pranata Humas Jawa Timur, Kamis, (31/7/2025). Pembentukan ini ditandai dengan penandatanganan deklarasi dan berita acara oleh perwakilan Pranata Humas dari Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur , yang secara simbolik diperkuat oleh Kepala BPSDM Jatim, Dr. Ramliyanto, S.P., M.P.
“Tema besar Collaborative Impacting Learning bukan sekadar jargon. Tiga kata itu sangat powerful untuk mengemban amanah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mewajibkan aparatur negara terus belajar dan berkembang,” ujar Ramliyanto dalam sambutannya.
Ia mengutip Pasal 9 ayat (4) dalam undang-undang tersebut yang menyatakan bahwa “Setiap Pegawai ASN wajib mengembangkan kompetensi secara berkelanjutan agar tetap relevan dengan kebutuhan organisasi, tantangan zaman, dan pelayanan kepada publik.”