Lebih lanjut, Majid mengungkapkan adanya OPD yang serapan anggarannya masih rendah, bahkan baru menyentuh 30 persen. Ia menilai situasi ini bukan semata karena lemahnya kinerja, namun juga dampak dari regulasi pusat yang memengaruhi fleksibilitas keuangan daerah.
“Komponen belanja pegawai yang tidak bisa dikurangi menjadi beban tetap. Maka, strategi anggaran harus lebih adaptif di semester kedua,” tambahnya.
Komisi IV meminta seluruh OPD mitra untuk mempercepat pelaksanaan anggaran agar pelayanan publik tidak terganggu dan target pembangunan daerah tetap tercapai. (ivan)