Surabaya, PustakaJC.co - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur resmi melantik dan mengambil sumpah 23 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Kamis (7/8/25). Acara yang digelar di Aula Raden Wijaya ini juga turut mengukuhkan tiga notaris pengganti dan dua pemohon pewarganegaraan menjadi Warga Negara Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, dalam sambutannya menegaskan bahwa prosesi pengambilan sumpah bukan sekadar prosedur administratif.
“Pengambilan sumpah bukan sekadar formalitas administratif, melainkan janji moral dan tanggung jawab hukum yang harus dipegang teguh selama masa jabatan,” tegasnya.
Kepada dua WNI baru, Haris menyampaikan bahwa keputusan untuk menjadi bagian dari bangsa Indonesia mencerminkan rasa cinta terhadap tanah air.
“Mereka kini memiliki hak dan kewajiban penuh sebagai WNI, termasuk menjaga persatuan dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa,” ujarnya.
Untuk para PPNS yang baru saja diangkat, Haris mengingatkan pentingnya menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi etika profesi. “PPNS merupakan ujung tombak penegakan hukum pidana yang dituntut bekerja tanpa pandang bulu dan menjunjung tinggi hak asasi manusia,” pesannya.
Sementara itu, kepada notaris pengganti yang baru disumpah, Haris menekankan tanggung jawab besar dalam menjalankan profesi hukum.
“Saya berharap para notaris pengganti mampu memberikan pelayanan hukum kepada publik secara objektif, transparan, dan akuntabel,” katanya. Ia juga mengingatkan pentingnya akurasi dan integritas dalam pembuatan akta otentik.
Pelantikan ini menjadi bagian dari pelayanan hukum publik di wilayah Jawa Timur. Dengan pelantikan para pejabat tersebut, Kanwil Kemenkumham Jatim memperkuat peran negara dalam aspek kewarganegaraan, penyidikan, serta legalitas kenotariatan.
Pengarahan langsung dari Kakanwil menjadi bagian dari upaya pembinaan agar seluruh pejabat yang dilantik menjalankan tugas berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum Raden Fadjar Widjanarko, serta para pejabat manajerial dan non-manajerial di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. (nov)