Pemprov Jatim telah menerbitkan Surat Edaran No. 400.14.1/26008/033.3/2025 yang menindaklanjuti SE Menteri Sekretaris Negara RI No. B-20/M/S/TU.00.03/07/2025. Isinya mengatur pengibaran Merah Putih di rumah warga, kantor pemerintahan, armada transportasi, hingga fasilitas kesehatan sepanjang Agustus.
Khofifah mengaku rutin membagikan bendera setiap kunjungan. Di Probolinggo dan Sampang, ia membagikan bendera kepada warga dan awak media.
“Bisa dicek di mobil saya, pasti ada box berisi Bendera Merah Putih. Saya minta dibagikan ke tetangga-tetangga,” katanya.