Sigit memaparkan berbagai langkah konkret Pemprov Jatim, antara lain pelatihan vokasi di 16 UPT BLK dan LPK swasta terakreditasi, layanan mobil SIMPADU-PMI untuk edukasi di desa, LTSA berstatus Wilayah Bebas dari Korupsi sejak 2019, serta helpdesk dan shelter transit di Bandara Juanda. Pada 2024, Pemprov juga menangani 428 kasus PMI bermasalah, memulangkan 170 jenazah secara gratis, dan memberdayakan purna PMI melalui pelatihan usaha serta akses permodalan.
Seknas Jaringan Buruh Migran, Savitri Wisnuwardhani, menyoroti masih adanya praktik perekrutan yang tidak adil, seperti penahanan dokumen, pemotongan gaji sepihak, hingga minimnya akses perlindungan hukum.
“Pemahaman tentang perekrutan yang adil dan pengawasan berbasis gender harus dikembangkan berbasis data lapangan dan partisipasi aktif pekerja migran,” ujar Seknas Jaringan Buruh Migran itu.