Menurut Nasaruddin, memahami kitab kuning tidak cukup hanya menguasai bahasa Arab secara gramatikal. Pemahaman terhadap budaya dan karakter bahasa juga menjadi kunci. Ia berpesan kepada dewan hakim agar penilaian MQK mengedepankan objektivitas, mengingat peserta datang dari latar mazhab yang berbeda.
“Bagaimana mengukur kemerdekaan berpikir peserta MQK harus disepakati bersama. Jangan sampai perbedaan mazhab memengaruhi penilaian. Objektivitas adalah kunci agar kompetisi ini benar-benar mencerminkan kualitas keilmuan para peserta,” tegasnya.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyebut sejumlah negara telah mengonfirmasi keikutsertaan, antara lain Brunei Darussalam, Kamboja, Timor Leste, Malaysia, Myanmar, Vietnam, dan Indonesia. Sementara Singapura dan Filipina akan mengirim observer.