Surabaya, PustakaJC.co - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Haris Sukamto, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Jawa Timur di Gedung DPRD Provinsi pada Jumat (15/8/2025). Sidang tersebut membahas sejumlah agenda penting, mulai dari penyampaian pidato Presiden RI, paparan Nota Keuangan Perubahan APBD 2025 oleh Gubernur Jatim, hingga penetapan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025.
Partisipasi Kanwil Kemenkum Jatim dalam forum legislatif ini menjadi wujud dukungan terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam proses legislasi serta pengelolaan anggaran daerah. Kehadiran Haris sekaligus menegaskan komitmen instansinya dalam mendukung agenda pembangunan provinsi.
Rapat yang juga dihadiri Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Ketua DPRD M Musyafak, jajaran Forkopimda Plus, perwakilan instansi vertikal, tokoh masyarakat, hingga influencer media sosial ini diawali dengan pemutaran pidato Presiden RI melalui siaran televisi nasional. Setelah itu, Gubernur Jatim memaparkan Nota Keuangan terkait Perubahan APBD Tahun 2025.
Agenda dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemprov Jatim dan DPRD Jatim terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
Haris menegaskan bahwa kehadiran pihaknya merupakan bagian dari sinergi antarinstansi demi memastikan proses perencanaan dan penganggaran daerah sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kanwil Kemenkum Jatim siap memberikan dukungan hukum untuk memastikan setiap kebijakan anggaran daerah selaras dengan ketentuan perundang-undangan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya. (nov)