Surabaya, PustakaJC.co - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menjalin koordinasi dengan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mendorong evaluasi atas objek pajak yang mengalami kenaikan signifikan, khususnya terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah wilayah Jawa Timur.
Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat serta pemberitaan mengenai lonjakan PBB di beberapa daerah. Emil menegaskan bahwa tindak lanjut ini merupakan arahan langsung dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
"Kami mendapat amanah dari Ibu Gubernur untuk mencermati situasi ini secara serius. Prinsipnya, kenaikan PBB tidak boleh sampai memberatkan masyarakat," ujarnya, Sabtu (16/8/2025).
Emil menjelaskan, meskipun tersedia mekanisme banding bagi wajib pajak, pemerintah daerah diminta untuk segera melakukan penyisiran terhadap objek pajak yang melonjak tajam, tanpa harus menunggu pengajuan banding. Dari hasil konsultasi dengan Kemendagri, ia juga mendapat konfirmasi bahwa langkah tersebut sejalan dengan kebijakan Menteri Dalam Negeri melalui Surat Edaran pengendalian PBB.
"Pak Wamen Bima Arya dan Dirjen Keuangan Daerah juga mengonfirmasi bahwa langkah kami sudah sesuai dengan arahan Mendagri," imbuhnya.
Salah satu wilayah yang menjadi sorotan adalah Kabupaten Jombang. Emil menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Bupati Jombang Warsubi untuk menindaklanjuti isu tersebut.
"Beliau menyampaikan bahwa penyesuaian tarif PBB tidak dilakukan di masa kepemimpinannya, dan tidak ada kebijakan kenaikan yang bersifat masif," kata Emil.
Lebih lanjut, Emil menuturkan bahwa proses appraisal ulang memang dapat menyebabkan nilai pajak meningkat. Namun, ia menekankan pentingnya kehati-hatian agar masyarakat tidak terbebani.
"Appraisal ulang memang bisa menyebabkan nilai PBB naik, namun wajib pajak memiliki hak untuk menyampaikan keberatan melalui mekanisme banding yang tersedia," ujarnya.
Ia juga menegaskan perlunya kebijakan fiskal yang lebih berpihak pada kondisi masyarakat saat ini.
"Dalam situasi sosial ekonomi seperti saat ini, kebijakan fiskal harus mempertimbangkan kondisi riil masyarakat. Pendapatan daerah memang penting untuk pembangunan, tapi tidak boleh mengabaikan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya," tegasnya.
Emil menutup dengan menyampaikan keyakinannya bahwa seluruh kepala daerah di Jawa Timur tetap berkomitmen menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
"Saya percaya kepala daerah kita memiliki kebijakan, kebajikan, dan kompetensi untuk mencari solusi yang adil dan tidak memberatkan rakyat," pungkasnya. (nov)