Penguatan Pidsus Kejati Jatim, John Franky Ariandi Yanafia Jabat Kasi Penyidikan

pemerintahan | 18 Desember 2025 05:54

Penguatan Pidsus Kejati Jatim, John Franky Ariandi Yanafia Jabat Kasi Penyidikan
John Franky Ariandi Yanafia resmi menjabat sebagai Kasidik pada Pidsus Kejati Jatim. (dok bhirawa)

SURABAYA, PustakaJC.co - Dinamika organisasi kembali bergulir di tubuh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). Mutasi pejabat eselon IV dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur dan kinerja, khususnya pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

 

Salah satu pejabat yang mendapat amanah penting dalam rotasi tersebut adalah John Franky Ariandi Yanafia. Mantan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo itu kini resmi menjabat sebagai Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim. Dilansir dari bhirawaonline.co.id, Kamis, (18/12/2025).

 

Penugasan ini bukan sekadar pergeseran jabatan, melainkan bagian dari strategi penyegaran dan penguatan fungsi penyidikan di tingkat provinsi. John Franky menggantikan Muhammad Harris, yang selanjutnya mengemban tugas baru sebagai Kasi B atau Kasi Narkotika Bidang Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta.

 

Secara personal, John Franky juga dinobatkan sebagai Kasi Pidsus Terbaik se-Jawa Timur Tahun 2025. Tak hanya fokus pada penindakan, ia dikenal inovatif melalui terobosan digital “Lapor Kajari”, yang membuka ruang partisipasi publik dalam pelaporan dugaan tindak pidana korupsi secara cepat dan real time.