Surabaya Gelar Isbat Nikah Massal Rp 6,8 Miliar Tanpa APBD, 285 Pasangan Langsung Sah Secara Negara

pemerintahan | 28 Agustus 2025 19:52

Surabaya Gelar Isbat Nikah Massal Rp 6,8 Miliar Tanpa APBD, 285 Pasangan Langsung Sah Secara Negara
Pemkot Surabaya sukses menggelar acara sidang isbat massal 2025, diikuti oleh 285 pasangan. (dok jawapos)

SURABAYA, PustakaJC.co – Sebanyak 285 pasangan di Surabaya resmi tercatat negara melalui acara Isbat Nikah Massal 2025 yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Rabu, (27/8/2025). Uniknya, acara yang menghabiskan dana hingga Rp 6,8 miliar ini sepenuhnya dibiayai oleh sektor swasta dan elemen masyarakat lewat program Corporate Social Responsibility (CSR), tanpa menggunakan APBD.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, kegiatan ini merupakan upaya memastikan seluruh warganya memiliki status pernikahan yang sah di mata hukum.

“Kalau nikah siri, kasihan perempuan dan anaknya karena tidak tercatat oleh negara. Kami akan terus lakukan Isbat Nikah Massal sampai tidak ada lagi nikah siri di Surabaya,” ujar Eri.

Acara berlangsung meriah di Ballroom The Empire Palace Surabaya, melibatkan paguyuban pengusaha wedding, vendor dekorasi, hingga Makeup Artist (MUA). Wali Kota Eri menyebut kegiatan ini bukti nyata kolaborasi semua pihak.

“Membangun Surabaya ini bukan hanya kekuatan wali kota atau pemerintah, tapi semua elemen. Seperti hari ini, ada Malik Entertaiment dan banyak vendor yang ikut membantu acara pernikahan ini,” tambahnya.

Kepala Dispendukcapil Surabaya Eddy Christijanto menjelaskan, selain buku nikah, para pasangan langsung mendapatkan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, hingga akta kelahiran anak.

“Semuanya patungan dari penyandang dana Kota Surabaya. Bahkan, para pengantin juga mendapat pendampingan psikologis dari DP3APPKB,” kata Eddy.

Isbat Nikah Massal 2025 ini menjadi gelaran kelima. Dari 285 pasangan, sebanyak 279 pasangan merupakan nikah siri dan 6 pasangan baru menikah.

Dengan adanya program ini, Pemkot Surabaya berharap tidak ada lagi pernikahan siri yang merugikan perempuan dan anak. (ivan)