Dukungan juga datang dari Anggota Komisi D, dr. Zuhrotul Mar’ah. Ia menekankan perlunya kesepakatan resmi agar program Aisyiyah yang terbukti berhasil, seperti TB Care dengan kader PMO (Pendamping Minum Obat), bisa terus berjalan bersama Pemkot.
“Surabaya ini tidak bisa dibangun sendirian, perlu kolaborasi semua pihak. Dengan MoU, sinergi Aisyiyah dan Pemkot bisa lebih berkelanjutan dan tidak berhenti hanya di audiensi,” ungkapnya.
Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir, menutup audiensi dengan menegaskan pentingnya MoU resmi dengan Wali Kota Surabaya. Menurutnya, hal itu akan memastikan program berjalan konsisten dan punya dasar hukum yang jelas.