Anggaran Kesehatan Jatim Naik Jadi Rp6,43 Triliun di APBD-P 2025

pemerintahan | 01 September 2025 20:26

Anggaran Kesehatan Jatim Naik Jadi Rp6,43 Triliun di APBD-P 2025
Suasana rapat paripurna DPRD Jawa Timur dengan agenda penyampaian nota keuangan oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa atas Raperda Perubahan APBD Jatim Tahun Anggaran 2025, Jumat, (15/8/2025). (dok jatimpos)

SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus memperkuat layanan kesehatan masyarakat. Dalam Perubahan APBD (APBD-P) 2025, alokasi anggaran kesehatan naik signifikan menjadi Rp6,43 triliun, dari sebelumnya Rp5,9 triliun pada APBD murni. Kenaikan ini mencerminkan komitmen Pemprov Jatim untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih merata, berkualitas, dan terjangkau bagi seluruh warga.

 

Dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Jumat, (15/8/2025), Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa belanja kesehatan akan disalurkan melalui Dinas Kesehatan, rumah sakit umum, rumah sakit khusus, serta UPT dengan skema PPK-BLUD. Dilansir dari jatimpos.co, Senin, (1/9/2025).

 

“Anggaran ini bukan hanya untuk layanan dasar, tapi juga memastikan standar mutu kesehatan yang cepat, aman, dan berorientasi pada kepuasan pasien,” ujar Khofifah.