SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus memperkuat layanan kesehatan masyarakat. Dalam Perubahan APBD (APBD-P) 2025, alokasi anggaran kesehatan naik signifikan menjadi Rp6,43 triliun, dari sebelumnya Rp5,9 triliun pada APBD murni. Kenaikan ini mencerminkan komitmen Pemprov Jatim untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih merata, berkualitas, dan terjangkau bagi seluruh warga.
Dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Jumat, (15/8/2025), Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa belanja kesehatan akan disalurkan melalui Dinas Kesehatan, rumah sakit umum, rumah sakit khusus, serta UPT dengan skema PPK-BLUD. Dilansir dari jatimpos.co, Senin, (1/9/2025).
“Anggaran ini bukan hanya untuk layanan dasar, tapi juga memastikan standar mutu kesehatan yang cepat, aman, dan berorientasi pada kepuasan pasien,” ujar Khofifah.