Khofifah mengaku sedih melihat kayu jati berusia ratusan tahun yang hangus terbakar. Meski begitu, ia menegaskan pembiayaan masih dalam pembahasan.
“Belum ada detail plan, tapi Kementerian PUPR membuka peluang dukungan anggaran,” jelasnya.
Soal kericuhan yang memicu kebakaran, Khofifah menegaskan aksi menyampaikan pendapat dijamin undang-undang, namun perusakan cagar budaya tidak bisa dibenarkan.