SURABAYA, PustakaJC.co - Anggaran perjalanan dinas luar negeri (PDLN) DPRD dan Pemprov Jawa Timur sebesar hampir Rp19 miliar resmi dihapus. Kebijakan ini menindaklanjuti moratorium Presiden Prabowo Subianto sekaligus respons atas kondisi ekonomi daerah yang masih lesu.
Ketua DPRD Jatim, Drs. M. Musyafak, menegaskan tidak ada satu pun kunjungan luar negeri yang akan dilakukan tahun ini. Seluruh anggaran dialihkan melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2025 untuk kegiatan yang langsung menyentuh rakyat. Dilansir dari jatimpos.co, Rabu, (3/9/2025).
“Karena ada moratorium dari Presiden terkait kunjungan ke luar negeri, maka kita tindaklanjuti instruksi itu. Tidak ada sama sekali kunjungan ke luar negeri, dan kita kembalikan kepada OPD untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya usai rapat paripurna, Rabu, (3/9/2025).