JAKARTA, PustakaJC.co – Kabar baik bagi masyarakat. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pada 2026 pemerintah tidak akan memberlakukan pajak baru maupun menaikkan tarif yang ada. Fokus kebijakan fiskal tahun depan adalah memperbaiki kepatuhan pajak tanpa menambah beban rakyat.
“Kami tidak merencanakan kebijakan pajak baru. Tarif yang berlaku sekarang tetap kami pertahankan,” ujarnya dalam rapat kerja bersama DPD RI, dikutip dari surabayapagi.com, Rabu, (3/9/2025).
Sri Mulyani menegaskan, strategi ini dilakukan agar penerimaan negara meningkat tanpa menekan daya beli. Dalam RAPBN 2026, target pendapatan negara dipatok Rp3.147,7 triliun, dengan penerimaan pajak sebesar Rp2.357,7 triliun.