APTRI berharap janji pemerintah melalui Danantara segera terealisasi, termasuk pencairan dana Rp 1,5 triliun ke Sinergi Gula Nusantara (SGN) dan Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) untuk membeli gula petani.
“Kami harap penyelesaian konkret bisa ada dari Agustus sampai November ini, agar program menuju swasembada gula 2027 tidak sekadar mimpi,” tambah Sunardi.
Kehadiran negara dalam melindungi petani tebu dinilai krusial. Dukungan penyerapan gula rakyat tidak hanya menjaga kesejahteraan petani, tetapi juga menjadi langkah strategis menuju swasembada gula nasional. (ivan)