Komisi E merekomendasikan agar Banggar DPRD Jatim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggeser dana hibah yang tidak terserap ke program-program prioritas yang lebih dibutuhkan masyarakat.
“Anggaran yang tidak terserap dari hibah Pokir sebaiknya diarahkan untuk program yang benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat Jawa Timur,” tegas Cahyo.
Dengan langkah ini, DPRD Jatim berharap anggaran 2025 lebih tepat sasaran, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor. (ivan)