15 Kasus Pungli Layanan Adminduk Surabaya Terungkap Wali Kota Eri Cahyadi Ancam Pecat ASN dan RT/RW

pemerintahan | 11 September 2025 17:07

15 Kasus Pungli Layanan Adminduk Surabaya Terungkap Wali Kota Eri Cahyadi Ancam Pecat ASN dan RT/RW
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku menerima 15 laporan pungli dari warga. (dok jawapos)

SURABAYA, PustakaJC.co – Warga Surabaya kembali dibuat resah dengan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan administrasi kependudukan (adminduk). Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengaku menerima 15 laporan dugaan pungli, mulai dari pengurusan KTP hingga KK, dengan tarif liar Rp500 ribu sampai Rp1,5 juta.

 

“Ada sekitar 15 laporan. Tapi ini mau saya hubungi dulu, karena tidak ada bukti, hanya menyampaikan saja,” ujar Eri di Balai Kota, dikutip dari jawapos.com, Kamis, (11/9/2025).

 

Menurutnya, praktik pungli sangat merugikan dan mencederai semangat pelayanan publik yang bersih. Karena itu, ia menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pungli, baik ASN maupun pengurus RT/RW.

 

 

 

“Kalau laporan sebelum penandatanganan komitmen, disanksi lewat pemeriksaan inspektorat. Tapi setelah tanda tangan surat pernyataan bebas pungli, langsung pecat,” tegasnya.

 

Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Surabaya mewajibkan seluruh pejabat dan pegawai menandatangani surat pernyataan komitmen bebas pungli. Aturan tegas juga diberlakukan untuk pengurus RT/RW sesuai Perwali Surabaya Nomor 112 Tahun 2022.

 

Eri kembali menegaskan bahwa semua layanan adminduk di Surabaya gratis. Ia juga mengingatkan agar warga tidak takut melapor jika menemukan pungli, namun tetap menyertakan bukti yang kuat.

 

“Kalau pindah alamat atau urus KK, tidak ada biaya. Semua gratis. Warga Surabaya tidak boleh takut melapor. Tapi jangan menghakimi tanpa bukti,” pungkasnya. (ivan)