Selain cuaca, nelayan juga mengeluhkan praktik penangkapan ikan dengan cantrang oleh nelayan luar Surabaya. Padahal, penggunaan alat tangkap itu sudah dilarang karena merusak ekosistem laut.
“Kami mendorong Dinas Perikanan bekerja sama dengan Polairud untuk melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan cantrang dan alat tangkap ilegal lainnya,” ujar Fuad.
Fuad menegaskan, langkah cepat Pemprov Jatim sangat dibutuhkan agar nelayan bisa melewati masa sulit.
“Lalu lintas nelayan juga perlu diatur dengan baik agar semua pihak mendapat keuntungan,” tukas Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur ini. (ivan)