Panji menegaskan, setiap warga hanya diperbolehkan membeli sesuai kebutuhan rumah tangga agar distribusi lebih merata. Selain membantu masyarakat, keberadaan GPM juga menopang pelaku UMKM yang sangat bergantung pada kestabilan harga bahan pokok.
“Harganya Rp57 ribu per 5 kilogram beras SPHP kualitas medium. Dengan harga itu, diharapkan mampu menstabilkan pasar,” tambahnya.
Camat Tegalampel, Yoyok J. Santoso, menekankan distribusi pangan murah ini dikawal ketat melalui koordinasi kecamatan dengan kepala desa dan tokoh masyarakat.