SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mendata ulang seluruh warga secara door to door mulai 1–30 Oktober 2025. Program ini dilakukan untuk memastikan bantuan sosial (bansos) tidak lagi salah sasaran.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M. Fikser, menyebut pendataan ini menjadi bagian dari Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data terbaru akan dipakai sebagai dasar penyaluran subsidi, perlindungan sosial, hingga perencanaan pembangunan kota. Dilansir dari jawapos.com, Minggu, (28/9/2025).
“Tanpa data terbaru, risiko salah sasaran dalam bansos akan terus terjadi. Dengan DTSEN, inclusion error dan exclusion error bisa ditekan,” kata Fikser, Minggu, (28/9/2025).