SUMENEP, PustakaJC.co – Warga Kabupaten Sumenep resah dengan maraknya praktik pinjaman berbunga tinggi berkedok koperasi. Bunga pinjaman yang mencapai 40 persen ini dituding mencekik masyarakat kecil.
Pegiat sosial Sumenep, Moh. Ali, mengaku menerima banyak aduan dari warga, khususnya di Desa Pandian. Dilansir dari surabayapagi.com, Rabu, (1/10/2025).
“Rentenir ini menghisap keringat masyarakat kecil. Selain tak berizin, mereka harus diberi sanksi hukum,” tegasnya.